Wagub Bali Pastikan Pasal KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan Wisatawan Asing di Indonesia

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana, memastikan pariwisata Indonesia khususnya Bali tak terganggu pasca disahkannya KUHP. Seperti diketahui, ada sejumlah pasal di Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menuai kritikan. Termasuk di antaranya beberapa pasal di KUHP yang dikhawatirkan mempengaruhi pariwisata di Indonesia.

Yakni pasal mengenai perzinahan hingga pasal tentang minuman dan bahan yang memabukkan. "Sampai sekarang tidak (mengganggu)," kata Oka, dikutip dari youTube KompasTV , Minggu (11/12/2022). "Bahkan ketika kita melihat wisatawan beberapa hari terakhir sebelum disahkannya KUHP, pengunjung wisata Bali masih sekitar 10 ribu, hingga 11 ribu, " lanjutnya.

Oka Artha memastikan, jumlah wisatawan di Bali tidak mengalami penurunan pasca disahkannya KUHP. Menurutnya, tidak ada ribuan wisatawan yang membatalkan kunjungannya di Bali. "Saya kira tidak benar, bahwa dengan disahkannya KUHP tersebut kemudian membuat turun wisata di Bali,"

"Bahkan kita cek booking di airport hingga akhir tahun ini belum ada yang dibatalkan," katanya. Menurut Oka Artha, bagi sejumlah wisatawan yang khawatir karena pemahaman terhadap sejumlah pasal tersebut tidak utuh. "Memang berita ini cukup viral di luar negeri, itu pemahaman mereka terhadap pasal pasal itu belum utuh," tuturnya.

Lanjut Oka menuturkan, pihakanya tengah berupaya melakukan sejumlah sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pada wisatawan maupun warga lokal. Mayarakat diminta memahami bahwa pasal tersebut merupakan aturan untuk menindak tindak pidana yang bersifat aduan. Sehingga, harus ada laporan dari pihak terkait langsung terlebih dahulu agar kepolisian bisa menindak.

"Menjelaskan persoalan, substansi dan persoalan pasal pasal tersebut." "Tidak ada yang berubah, menurut saya subjek yang berhak untuk menggugat lebih jelas "Dengan demikian, dari pasal pasal tersebut tidak akan ada sweeping karena ini delik aduan," pungkasnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pelaku industri pariwisata. Hal itu dilakukan Sandiaga Uno setelah pengesahan rancangan KUHP yang baru. Sandiaga Uno memastikanpariwisata Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan.

Ia mengaku, pihaknya juga tengah mencari solusi, agar kekhawatiran wisatawan bisa diantisipasi. Menurutnya, Indonesia sangat menghormati ranah privat dari wisatawan, sehingga kegiatan pariwisata mereka tidak akan terganggu. Sandiaga pun menyebut tidak akan ada perubahan berarti, dari pemberlakukan KUHP yang baru di sektor pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *